Shabu-Shabu Journey

Kasus Guru Tendang Siswa di Demak Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

 

 

 

Kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru dan murid di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah, yang sempat viral

karena video menunjukkan guru menendang kepala siswa, akhirnya berakhir dengan pendekatan restorative justice (RJ) di kepolisian.(radarlawu.jawapos.com)

 

 

 

Kronologi Kejadian

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, saat seorang guru laki-laki berdiri di atas meja dan menendang kepala seorang siswa di depannya. Video yang merekam kejadian ini kemudian tersebar luas di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari ketidaksabaran guru dalam menghadapi perilaku siswa yang dianggap tidak sesuai.

 

 

 

Proses Mediasi dan Kesepakatan Damai

 

Setelah kejadian, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menginisiasi mediasi antara pelaku, korban, orang tua korban, PGSI Demak, dan Kepala SMP Negeri 1 Karangawen. Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Demak pada Kamis (12/6), pelaku secara pribadi meminta maaf kepada korban dan orang tuanya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam dokumen bermeterai dan disaksikan oleh semua pihak yang hadir.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut. AKP Kuseni mengungkapkan bahwa langkah restorative justice diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menghindari dampak negatif yang lebih luas.

 

 

 

 

Pesan dan Harapan

 

AKP Kuseni menekankan bahwa tindakan kekerasan oleh guru terhadap siswa tidak dapat dibenarkan. Guru diharapkan dapat lebih sabar dan bijaksana dalam menghadapi siswa dengan karakter yang berbeda-beda. Pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai moral di sekolah menjadi penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

 

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan mediasi dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dan menghindari dampak negatif yang lebih luas.